

MAKASSAR, TERASBERITA.NEWS — Pemerintah Kota Makassar meminta PT Pertamina Patra Niaga dan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mengambil langkah nyata untuk mengurai antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM). Salah satu usulan yang disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin adalah mengaktifkan seluruh nozzle atau selang pengisian yang tersedia, disertai penambahan petugas operator.
Permintaan itu disampaikan Munafri ketika menemui jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pada Jumat, 11 September 2026. Pertemuan tersebut dilakukan setelah antrean kendaraan di sejumlah SPBU Makassar berlangsung selama beberapa bulan dan memunculkan keluhan masyarakat.
Munafri menilai penanganan antrean tidak cukup hanya dengan memastikan ketersediaan stok. Kecepatan pelayanan, jumlah petugas, serta pengaturan kendaraan yang masuk ke area SPBU juga perlu diperhatikan agar antrean tidak semakin panjang.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah keterbatasan petugas yang melayani dispenser pengisian. Dalam kondisi tertentu, beberapa dispenser dapat dijaga oleh jumlah operator yang terbatas sehingga waktu pelayanan menjadi lebih lama.
Munafri meminta Pertamina dan pengelola SPBU mengevaluasi pengoperasian seluruh nozzle yang tersedia. Apabila fasilitas siap digunakan, penambahan operator dapat membantu mempercepat pelayanan dan mengurangi waktu tunggu kendaraan.
Namun, pengaktifan nozzle tetap harus mempertimbangkan kesiapan fasilitas, prosedur keselamatan, serta ketersediaan petugas yang kompeten. Pengelola SPBU perlu memastikan proses pengisian berjalan sesuai standar operasional dan tidak mengurangi aspek keselamatan.
Pemerintah kota juga mengusulkan pengaturan pelayanan berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan pribadi, kendaraan ekspedisi, dan bus memiliki kebutuhan operasional yang berbeda sehingga pengaturan alur masuk dan waktu pelayanan dapat dipertimbangkan untuk mengurangi penumpukan.
Antrean panjang di SPBU bukan hanya menambah waktu perjalanan, tetapi juga dapat mengganggu arus lalu lintas ketika kendaraan mengular hingga mendekati badan jalan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pengguna jalan lain dan aktivitas ekonomi di sekitar lokasi.
Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk bekerja, berdagang, mengantar anak, atau mengirim barang, waktu tunggu yang panjang dapat menimbulkan beban tambahan. Karena itu, solusi perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat umum, bukan hanya kelancaran pelayanan di dalam SPBU.
Munafri menyampaikan bahwa kedatangannya ke Pertamina bertujuan mencari solusi bersama. Ia meminta pihak terkait menindaklanjuti keluhan warga melalui langkah yang dapat dirasakan langsung di lapangan.
Koordinasi pemerintah daerah dengan Pertamina menjadi penting karena penanganan antrean memerlukan kerja sama antara pengelola pasokan, pengelola SPBU, aparat terkait, dan pemerintah yang menangani dampak lalu lintas.
Selain penambahan operator, pengaturan kendaraan dapat menjadi bagian dari upaya mengurai antrean. Pengelola dapat mengevaluasi jalur masuk dan keluar, posisi kendaraan yang menunggu, serta cara memisahkan arus kendaraan apabila kondisi area memungkinkan.
Pengaturan tersebut perlu diterapkan secara jelas dan konsisten agar pengendara mengetahui alur pelayanan. Petugas lapangan juga perlu memastikan antrean tidak menutup akses jalan atau menghambat kendaraan yang membutuhkan jalur darurat.
Di sisi lain, penyebab antrean perlu ditangani berdasarkan data. Informasi mengenai pasokan, permintaan, waktu pelayanan, serta distribusi BBM dapat membantu membedakan apakah antrean terutama dipengaruhi ketersediaan produk, kapasitas pelayanan, atau faktor lain.
Apabila terdapat penyalahgunaan distribusi atau pembelian yang tidak sesuai ketentuan, pengawasan oleh pihak berwenang juga diperlukan. Penanganan harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti, bukan sekadar dugaan.
Permintaan aktivasi nozzle dan penambahan operator merupakan usulan yang disampaikan pemerintah kota kepada Pertamina dan pengelola SPBU. Efektivitasnya perlu dinilai melalui perkembangan antrean setelah langkah tersebut dilaksanakan.
Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai perubahan pelayanan, termasuk SPBU yang melakukan penyesuaian dan mekanisme pengaduan apabila antrean tetap mengganggu. Informasi resmi juga dapat membantu mengurangi penyebaran kabar yang belum terverifikasi mengenai ketersediaan BBM.
Penanganan antrean yang berkelanjutan memerlukan kombinasi antara pasokan yang memadai, pelayanan yang efisien, pengawasan distribusi, dan pengaturan lalu lintas. Koordinasi yang efektif diharapkan dapat mengurangi beban warga yang selama ini harus menghabiskan waktu lebih lama untuk memperoleh BBM.