DPRD Kota Makassar

Stiker Bebas Iuran Sampah Mulai Ditempel di Rumah Warga Makassar, Untia Sudah 78 Persen

waktu baca 2 minutes
Jumat, 23 Okt 2026 10:30 0 14 Redaksi

MAKASSAR, TERASBERITA.NEWS – Program pembebasan iuran sampah Pemerintah Kota Makassar kini mulai terlihat di depan rumah warga. Sepanjang Oktober 2026, aparat kelurahan di sejumlah kecamatan turun ke lorong-lorong untuk menempelkan stiker penanda rumah yang tidak lagi ditarik iuran sampah.

Di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Lurah Andi Tossa menyebut cakupan warga yang bebas iuran sampah sudah mencapai sekitar 78 persen. Pemasangan stiker dilakukan sekaligus dengan pendataan dan sosialisasi di lima RW dan 14 RT.

“Kami turun langsung untuk memastikan pemasangan stiker sekaligus melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Andi Tossa, dikutip Media Sahabat Indonesia, Rabu (7/10/2026).

Pemasangan serupa berlangsung di Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (19/10/2026). Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar mengatakan kegiatan itu menjadi bagian dari dorongan penerapan pemilahan sampah di sembilan kelurahan di wilayahnya.

Sementara di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, stiker mulai dipasang pada Rabu (21/10/2026). Lurah Tamangapa M. Sadli menyebut, di RW 02 baru sekitar 10 rumah yang menerima stiker. Salah satu kriteria penerimanya adalah rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA.

Penempelan stiker merupakan arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (2/9/2026) malam, ia meminta camat menandai rumah penerima dan membuat laporannya.

Appi, sapaan Munafri, juga menegaskan pembebasan iuran tidak diberikan tanpa syarat. Warga penerima wajib memilah sampah dari rumah.

“Kalau tidak dipilah, Pak Camat akan tetap menagih pembayarannya,” tegasnya kala itu.

Pemkot Makassar sebelumnya menyampaikan rencana memperluas pembebasan iuran hingga rumah berdaya listrik 1.300 VA. Di Kecamatan Biringkanaya saja, menurut catatan Pemkot pada September lalu, 6.103 kepala keluarga telah menikmati pembebasan iuran sejak 2025, dengan sekitar 3.000 rumah tambahan disiapkan masuk program.

Warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdata dapat berkoordinasi dengan kelurahan setempat.

LAINNYA