
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman, yang menandatangani surat edaran pembelajaran tatap muka mulai 16 September 2026. Foto dokumentasi. (Foto: SulawesiPos.com)MAKASSAR, TERASBERITA.NEWS – Kebijakan sekolah daring bagi murid TK, SD, dan SMP di Kota Makassar yang diterapkan saat antrean BBM melanda kota hanya berlangsung beberapa hari. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mencabutnya dan memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka sejak Rabu (16/9/2026).
Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.
Disdik menyebut keputusan tersebut mempertimbangkan distribusi dan ketersediaan BBM yang mulai stabil, serta hasil evaluasi selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dengan terbitnya edaran baru, Surat Edaran Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang pembelajaran daring dinyatakan tidak berlaku lagi.
Kepala Disdik Makassar Achi Soleman meminta sekolah menyampaikan informasi itu kepada orang tua atau wali murid.
“Kami mengimbau agar orang tua para murid, menyampaikan anak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah,” kata Achi, dikutip SulawesiPos.com.
Sekolah daring sebelumnya diumumkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Jumat (11/9/2026) dan mulai berlaku Sabtu (12/9/2026). Kebijakan itu disebut sebagai langkah taktis untuk menekan mobilitas kendaraan pada jam sekolah di tengah antrean di SPBU.
Saat itu, Munafri menyatakan edaran berlaku beberapa hari ke depan dengan evaluasi menyesuaikan kondisi antrean dan pasokan BBM.
Berbeda dengan jenjang TK hingga SMP di Makassar, siswa SMA, SMK, dan SLB di Sulawesi Selatan masih belajar daring hingga Jumat (18/9/2026). Kebijakan untuk jenjang yang menjadi kewenangan provinsi itu diatur melalui edaran Disdik Sulsel.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembelajaran daring sepekan itu bersifat sementara untuk mengurangi intensitas mobilitas masyarakat.