

MAKASSAR, TERASBERITA.NEWS – Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan melakukan penghijauan di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Sebanyak 285 bibit pohon ditanam sebagai bagian dari upaya mengubah kawasan pengelolaan sampah menjadi lingkungan yang lebih hijau dan ramah lingkungan.
Kegiatan penanaman pohon tersebut berlangsung pada Senin (5/10/2026) dan melibatkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama pihak Balai Karantina Sulawesi Selatan.
Munafri mengatakan, penghijauan merupakan salah satu bagian dari transformasi kawasan TPA Antang yang diarahkan agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemrosesan sampah, tetapi juga berpotensi menjadi ruang terbuka hijau dan hutan kota.
Sebanyak 285 bibit yang ditanam terdiri atas berbagai jenis tanaman, mulai dari tabebuya, salam, sirsak, jeruk nipis, trembesi, nangka, rambutan, mangga, sukun, sawo, hingga kelengkeng.
Menurut Munafri, penataan kawasan tersebut berjalan seiring dengan upaya peralihan sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menuju sistem yang lebih terkendali dan ramah lingkungan, termasuk sanitary landfill.
Kawasan TPA Tamangapa yang memiliki luas sekitar 21 hektare dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan hijau yang memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat, terutama warga Antang dan sekitarnya.
Pemerintah kota juga mendorong penanaman berbagai jenis pohon lokal yang mulai jarang ditemukan. Langkah ini diharapkan dapat memperkaya keanekaragaman hayati sekaligus memperkuat fungsi lingkungan di kawasan tersebut.
Munafri menegaskan, penghijauan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Perawatan tanaman dan penataan kawasan secara berkelanjutan diperlukan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Melalui program tersebut, Pemkot Makassar berharap wajah TPA Antang dapat berubah secara bertahap menjadi kawasan yang lebih asri, tertata, dan memberikan kontribusi bagi kualitas lingkungan perkotaan.