DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar Perluas Program Bebas Iuran Sampah, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

waktu baca 3 minutes
Jumat, 4 Sep 2026 20:14 0 5 Redaksi

MAKASSAR, TERASBERITA.NEWS — Pemerintah Kota Makassar berupaya memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa program pembebasan iuran sampah yang sebelumnya menyasar rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA akan dikaji untuk diperluas kepada kelompok rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.

Perluasan tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap setelah pemerintah melakukan kajian terhadap calon penerima manfaat. Pemerintah kota menargetkan kajian perluasan program itu dapat diselesaikan pada September 2026.

Kebijakan untuk Membantu Rumah Tangga

Program pembebasan iuran sampah merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan keringanan biaya rumah tangga. Di tengah berbagai kebutuhan sehari-hari, pengeluaran untuk layanan persampahan menjadi salah satu komponen yang perlu diperhatikan, khususnya bagi keluarga berpenghasilan terbatas.

Munafri menjelaskan bahwa pembebasan iuran sampah telah diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik 450 sampai 900 VA. Pemerintah kemudian mempertimbangkan penambahan kelompok penerima yang menggunakan daya listrik 900 hingga 1.300 VA.

Perluasan tersebut tidak dilakukan secara otomatis kepada seluruh rumah tangga. Pemerintah masih perlu memastikan mekanisme pendataan dan penetapan penerima agar bantuan dapat diberikan sesuai sasaran.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan pelayanan kebersihan tidak hanya berkaitan dengan pengangkutan dan pengolahan sampah, tetapi juga perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi biaya layanan.

Keringanan Disertai Tanggung Jawab Menjaga Kebersihan

Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa pembebasan iuran sampah perlu diiringi dengan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dari rumah. Warga yang memperoleh keringanan diharapkan melakukan pemilahan sampah sebelum menyerahkannya kepada petugas.

Pemilahan sejak sumber menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi beban pengelolaan sampah. Sampah yang masih dapat didaur ulang dapat dipisahkan dari sampah organik maupun residu sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih terarah.

Pemerintah juga menyampaikan rencana pemasangan stiker pada rumah tangga penerima pembebasan iuran sebagai penanda. Sementara itu, mekanisme penarikan iuran bagi kelompok masyarakat menengah ke atas akan dikelola oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan bersama jajaran terkait.

Pelaksanaan mekanisme tersebut membutuhkan koordinasi agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Informasi mengenai persyaratan, pendataan, serta cara memperoleh pembebasan iuran perlu disampaikan secara jelas melalui pemerintah setempat.

Pengalaman Pelaksanaan di Kecamatan Mamajang

Munafri sebelumnya menyebut bahwa program pembebasan iuran sampah telah berjalan di Kecamatan Mamajang. Saat itu, sekitar 1.200 rumah tangga di wilayah tersebut disebut telah menerima keringanan sehingga tidak perlu membayar iuran sampah.

Pemerintah juga memperkirakan terdapat sekitar 1.400 rumah tambahan di Kecamatan Mamajang yang berpotensi memperoleh pembebasan apabila perluasan program terealisasi. Angka tersebut merupakan perkiraan untuk wilayah tersebut dan tidak dapat langsung dianggap sebagai jumlah keseluruhan penerima baru di Kota Makassar.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengapresiasi peran ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, imam kelurahan, serta unsur masyarakat lainnya. Keterlibatan mereka dinilai membantu penyampaian kebijakan dan pelaksanaan pemilahan sampah di lingkungan permukiman.

Pengelolaan Sampah Membutuhkan Kerja Bersama

Pembebasan iuran sampah tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan sistem pengelolaan persampahan yang memadai. Pemerintah tetap membutuhkan pelayanan pengangkutan, sarana pengolahan, petugas kebersihan, serta sistem pengelolaan tempat pemrosesan akhir yang sesuai ketentuan.

Di sisi lain, masyarakat memiliki peran penting dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari rumah. Kebiasaan memilah sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, dan menempatkan sampah sesuai jadwal pengangkutan dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan perluasan program yang disertai pendataan dan pengawasan, pemerintah diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pemberian keringanan kepada warga yang membutuhkan dan keberlanjutan pelayanan kebersihan kota.

Keberhasilan kebijakan ini nantinya perlu dilihat dari ketepatan penerima manfaat, kemudahan prosedur, konsistensi pelayanan, serta meningkatnya partisipasi warga dalam memilah dan mengelola sampah.

LAINNYA