DPRD Kota Makassar

Lokasi PSEL Makassar Masih Dibahas, Pemkot Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

waktu baca 2 minutes
Minggu, 20 Sep 2026 02:08 0 6 Redaksi

MAKASSAR, TERASBERITA.NEWS – Pemerintah Kota Makassar masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait kelanjutan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penentuan lokasi proyek tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek hukum, kelayakan teknis, serta aspirasi masyarakat yang terdampak.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperhatikan masukan warga sebelum mengambil langkah lanjutan terkait proyek strategis tersebut. Hal itu disampaikannya saat menerima perwakilan warga Kecamatan Tamalanrea yang menyampaikan keberatan terhadap rencana penempatan fasilitas PSEL di wilayah mereka.

Munafri menjelaskan, pelaksanaan proyek belum dapat dilanjutkan karena masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas, terutama menyangkut dasar hukum, mekanisme kerja sama, dan penilaian kelayakan lokasi.

Pemkot Makassar juga tengah menyesuaikan mekanisme penyelenggaraan PSEL dengan perubahan regulasi, dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Dalam proses tersebut, pemerintah kota telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan proyek. Pembahasan mencakup mekanisme pengakhiran perjanjian kerja sama sebelumnya serta kemungkinan penerapan skema baru.

Munafri menyebut keputusan mengenai mekanisme pelaksanaan selanjutnya memerlukan kejelasan dari pemerintah pusat dan pihak berwenang, termasuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).

Selain persoalan regulasi, masukan masyarakat mengenai kesesuaian lokasi juga menjadi perhatian. Pemerintah menilai aspek teknis perlu dikaji secara menyeluruh agar rencana pembangunan tidak mengabaikan kondisi wilayah dan kepentingan warga sekitar.

Pemkot Makassar menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat sembari menunggu kepastian mengenai langkah berikutnya. Dengan demikian, proses penentuan lokasi dan pelaksanaan PSEL diharapkan memiliki landasan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

LAINNYA